Korlantas Polri akan segera merilis aplikasi Sinar yang berguna untuk memudahkan dalam pembuatan dan perpanjang SIM online. Lalu, Bagaimana caranya?
Dengan melalui aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi, pengemudi kendaraan bermotor juga bisa melakukan pembuatan serta perpanjang SIM online dengan mudah. Tapi hal ini merupakan terobosan dari Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) dengan tujuan untuk mencegah penyerabaran virus corona, sehingga proses perpanjang SIM tidak usah datang langsung ke Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).
Dengan Aplikasi Sinar yang dijadwalkan rilis dan bisa beroperasi secara nasional pada 12 April 2021 mendatang. Dengan menggunakan aplikasi ini, perpanjang SIM, khususnya untuk tipe SIM A dan SIM C bisa dilakukan secara online melalui smartphone berbasis Android ataupun iOS, sehingga proses pembuatannya dapat dilakukan di manapun dan kapanpun. Sementara itu untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.
Akan tetapi dengan catatan, harus lolos atau memenuhi persyaratan pada saat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Sinar. Dengan hadirnya aplikasi Sinar ini, maka secara otomatis proses registrasi SIM Online melalui website Korlantas yang telah beroperasi sejak tahun 2019 akan dinonaktifkan karena sudah diganti dengan aplikasi Sinar.
Lalu, bagaimana cara untuk bisa membuat dan perpanjang SIM online melalui aplikasi Sinar?
Berikut ini cara membuat dan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Sinar:
Cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Sinar
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendownload aplikasi Sinar terlebih dahulu.
- Lakukan pendaftaran dengan nomor Hp kemudian dapatkan kode Verifikasi No. HP (OTP).
- Melakukan Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Jika sudah melakukan registrasi kamu harus menunggu Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Bukan hanya verifikasi NIK dan SIM kamu juga harus Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Melakukan pengisian rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman yang cepat
- Kemudian Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim yang sudah tertera
- SIM akan Cetak
- Kemudian akan dilakukan Pengiriman
- Selesai dan SIM telah diterima pemohon
Cara pembuatan SIM online melalui aplikasi Sinar
- Sama seperti perpanjangan SIM jika kamu belum memiliki aplikasinya maka harus Download aplikasi Sinar dahulu.
- Melakukan Registrasi (NIK)
- Pilihlah Face recognition
- Dan juga Pilih jenis SIM
- Lakukan Pembayaran PNBP SIM baru
- lakukan Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal isi dengan benar agar lulus
- Jika Lulus dan akan mendapat QR Code
- Pilih Satpas untuk dilangsungkan ujian praktik nantinya
- Pilih jadwal ujian praktik biasanya dari hari Senin sampai Jumat dan hari Sabtu setengah hari.
Aplikasi Sinar nanti juga akan mencantumkan rekening pembayaran serta pengembalian biaya bila permohonan ditolak yang disebabkan karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari. Bagaimana, sudah terbayang bukan nanti ke depannya kita akan semakin di mudahkan untuk pembuatan dan perpanjang SIM online?
Hadirnya aplikasi ini, untuk mengatasi dan meminimalisir terjadinya kontak antara peserta pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM, sehingga tidak menyebarkan virus Covid-19. Maka dari itu muncullah aplikasi Sinar yang membantu mempermudah dalam membuat dan perpanjang SIM online.